Mega Proyek korupsi E-KTP sedang hangat di perbincangkan di berbagai media Nasional maupun Internasional, karna merugikan APBN sebesar 2,3 Trilliun, kasus ini semakin banyak di bicarakan setelah Setnov terlibat dalam mega proyek tersebut. namun masih ingatkah nyanyian Nazarudin sebelum Setnov menjadi tersangka ?
Nazarudin mengatakan kepada sejumlah awak media, bahwa setnov ini saya yakin ga akan berani, dia itu sinterklas, kebal hukum, walaupun sudah jelas buktinya, e-ktp itu dari sebelum proyek di tender sudah di markap 2,5 trilliun, untuk di bagi di DPR berapa, di Mendagri berapa, di pengusaha bagian Novanto berapa, spek nya di atur sedemikian rupa. dalam perjalanan di temukan proses tender itu terjadi kolusi dan rekaysa, terus ada surat LKPP, tapi di intervensi, dan sekarang pelaksanaanya amburadul, terus sekarang uang yang di bagi-bagi sudah banyak. saya ini sekarang posisinya terancam, Novanto yang mengancam saya, ketika saya di periksa di kpk dia tau semua. kalau saya buka lagi kasus e-ktp. saya mau di bunuh dia. " Ujar Nazarudi saat di wawancara sejumlah awak media.
Setelah Setnov menjadi tersangka, banyak orang yang berkomentar, dari mulai tokoh Nasional, para Politisi dan Para netizen. namun komentar yang paling menarik dari komentar-komentar lainnya adalah komentar Mahfud Md.
saat di wawancara di acara ILC Mahfud Md mengatakan, ada beberapa bukti petunjuk kalau setnov terlibat dalam kasus e-ktp.
yang pertama di setiap persidangan sering di sebut nama setnov terlibatan di kasus E-ktp, dan mengatur proyek itu.
bukti petunjuk yang kedua dia suruh orang untuk pura-pura tida kenal dengan dirinya dan terbongkar di pengadilan.
petunjuk yang ke tiga tiba-tiba sakit tiba-tiba sembuh, di kepalanya ada lemper, setelah menang pra peradilan sembuh, setelah di tetapkan kembali menjadi tersangka tiba-tiba sakit lagi, ini kan bukti petunjuk. biarkan hakim yang memutuskan sesuai keyakinannya." Ujar Mahfud MD
mahfud Md berpendapat jika Setnov itu berpura-pura sakit untuk menghindari kasus hukum. dokternya harus di periksa, pengacaranya juga harus di periksa, karna banyak berbohong, dia bilang mobilnya ancur dan ada jendolan segede bakpau, namun kenyataanya tidak apa-apa. namun pernyataan ini membuat pengecara Setnov Fredrich Yunadi melaporkan Mahfud ke polisi.
Fredrich Yunadi, pengacara Novanto, menilai, pernyataan Mahfud tersebut merupakan suatu fitnah. Ia menilai, pernyataan itu telah merugikan kliennya.
"Dia memang dokter, memang dia tahu, dia itu kan melemparkan isu yang merugikan klien saya. Apakah dia dokter, bukan, kan, dia mantan hakim. Dia dulu orang partai, kan, politikus, pernah anggota DPR, terus haknya apa dia melemparkan isu mengatakan bahwa sakitnya pura-pura," kata Fredrich,
Fredrich bahkan mengancam, jika Mahfud tidak bisa membuktikan Novanto hanya berpura-pura sakit, dia akan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke kepolisian.
"Kalau dia dalam hal ini tidak bisa membuktikan berarti dia melakukan pencemaran nama baik kan, saya laporkan ke polisi," ujar Fedrich.

0 komentar:
Post a Comment